CIAMIS ~ Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti sosialisasi Perubahan RPJMDES Rencana Pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDesa ) tahun 2021-2029 Desa dan rencana pembangunan tahunan RKPDesa Sindanghayu. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Sindnaghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panit II Binmas Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Arman Bukhori. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Sindanghayu serta dipimpin oleh Kepala Desa Sindanghayu.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar pelaksanaan Perubahan RPJMDES Rencana Pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDesa ) tahun 2021-2029 Desa dan rencana pembangunan tahunan RKPDesa Sindanghayu dapat berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu, " katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " kata dia.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.